Batam Center Menjadi Pusat Judi Online Yang Beromzet Ratusan Juta – Pada Kamis (9/7), Satuan Reserse Kriminal Polsek Barelang (Satreskrim) menangkap jaringan perjudian online. Kegiatan ini dikelola oleh Batam Center, sebuah rumah di Taman Oraza, dengan omzet seratus juta rupiah per hari.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Elina dan Derianto. Polisi juga menyita buku paspor, dua ponsel dan bukti transfer pemain dari tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kompol Andri Kurniawan mengatakan, terungkapnya perjudian online diketahui dari data publik.
Modusnya adalah setiap pemain memiliki nomor identifikasi pribadi (ID) dan memesan melalui agen utama.
Ini jaringan dari Malaysia, begitu ID tersedia, pemain bisa langsung mengakses program atau situs yang teridentifikasi, “kata Andri.
Andrew menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Elina bertanggung jawab sebagai master agent atau menerima pesanan pemain melalui aplikasi WhatsApp.
Deriyanto saat ini mengelola situs web dan mengelola dana di rekening.
Sekarang kami sedang memeriksa detail bank tersangka untuk memastikan aliran dana judi, katanya.
Andri menambahkan, pihaknya akan terus mengusut tersangka. Jaringan judi ini diduga telah menyebar ke beberapa kota di Indonesia.
“Klaim ini baru jaringan induk. Nanti akan dilakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi jaringan lain juga,” kata Andri.
Sementara itu, salah satu tersangka, Elina, mengaku melakukan perbuatan ilegal hanya dalam waktu 3 bulan. Dia sendiri berpenghasilan 4-5 juta sebulan.
“Jumlah pemain setiap hari tidak pasti. Kadang-kadang dari satu juta hingga seratus juta sehari,” kata pemain berusia 33 tahun itu.
Dia mengatakan pemain hanya membutuhkan setoran Rp50.000. Untuk judi bola online, permainan poker dan sie jie.
Saya hanya memiliki beberapa menit untuk membuat ID saya.. Nanti pemain WA saya dan saya akan mengirimkan sertifikat untuk masuk ke aplikasi,” ucapnya.
Sumber: batampos.co.id
Baca Juga : Pengepul Togel Online Ditangkap Polisi di Sidoarjo