Menu
Pengepul Togel Online Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Pengepul Togel Online Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Admin 2 years ago 5

Pengepul Togel Online Ditangkap Polisi di Sidoarjo – Pihak kepolisian Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pengepul dan juga pemain judi togel online di Sidoarjo. Dalam penangkapan ini, tersangka yang berhasil diamankan adalah Irfan Sutrisno, 34, warga Jalan Raya Gelam RT 10/RW 03 Desa Gelam Kecamatan Candi. Selain itu, ada pula Udin Kusuma, 43, warga Dusun Jedong Desa Jedongcangkring Kecamatan Prambon.

Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebuah HP yang berisi titipan pembelian angka togel, dan dua lembar kertas ramalan angka togel.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah dua lembar kertas robekan yang berisi pesanan angka dari pembeli, satu buah buku rekening, dan sebuah ATM milik tersangka. Setelah diselidiki, mereka sudah bermain togel ini selama 6 bulan belakangan.

Baca juga: Aplikasi Chat Paling Populer

Live Draw HK

Proses yang dilakukan tersangka adalah dengan mengirimkan titipan pembelian angka togel ke website perjudian togel online. Tak tanggung-tanggung, untuk dua angka, tersangka mendapat keuntungan sebesar 28 persen. Sementara untuk tiga angka 59 persen serta 4 angka sebesar 65 persen. 

Dengan jumlah persentase tersebut, keuntungan yang diperoleh keduanya tidak main-main. Omzet setiap harinya bisa mencapai Rp 800 ribu, atau sekitar Rp 24 juta perbulan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan diproses secara hukum dan diamankan di kantor kepolisian terdekat.

Sumber: togel.uk

Written By