Polresta Manado Ciduk Pelaku Togel Online – Polresta Manado yang sudah membentuk Tim Paniki Rimbas 1, kembali membuahkan hasil atas usahanya memberantas kejahatan masyarakat. Apalagi kalau bukan pemain judi togel HK online. Setelah membutuhkan waktu untuk mencari jejak pelaku, Tim Paniki Rimbas 1 mencokok MO (32 tahun) salah satu warga Paal Dua, Manado di TKP.
Penangkapan pelaku atas dasar laporan dari warga yang mulai resah dengan aksi pelaku yang terang-terangan berjualan togel. Pada sebuah kofe di kawasan Pasar Segar, MO memang menjadi langganan masyarakat dalam membeli judi angka. Dia sudah memiliki sistem penjualan online memakai smartphone saat melayani para pelanggannya.
Aipda Jemmy Mokodompit dan Tim yang sudah menerima informasi lengkap dari anggotanya, kemudian bergerak menuju TKP. Pelaku langsung tertangkap langsung di TKP yang mana pihak polisi mengamakan barang bukti yakni sebuah smartphone, uang tunai 400 ribu rupiah dan satu ATM sebagai alar transaksi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Sulut, juga menegaskan jika informasi yang sudah didapatkan dari anggotanya itu memang benar. Dimana sudah diamankan seorang tersangka yang sudah terbukti menjual dan mengedarkan toto gelap alias togel online.
“Memang benar anggota kami sudah mengamankan salah satu pelaku yang terlibat menjadi pengecer togel online. Saat ini pelaku dan semua barang bukti yang didapatkan di TKP sudah diamankan di mapolresta Manado. Akan ada tindak lanjut mengenai aksi dia. Tentu saja hukuman akan didapatkan setelah adanya penyelidikan lanjutan,” terangnya.
Jules Abraham Abast selaku Kombes Polisi sangat memberikan apresiasi besar kepada semua masyarakat yang sudah sudi melaporkan kepada pihak Kepolisian. Jika tidak maka kasus seperti ini tidak akan pernah terungkap.
“Polda Sulut dan semua jajaran saat ini memang sedang berusaha untuk memberantas segala hal yang berkaitan dengan perjudian. Sebisa mungkin perjudian harus diberantas sampai akar-akarnya. Selain meresahkan juga merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Baca juga: Aplikasi Chat Paling Populer
Tim Resmob Polres Minsel Juga Tangkap 5 Pelaku Togel
Sebelumnya Resmob Polres Minahasa Selatan juga berhasil menangkap para pelaku togel online yang sudah melakukan kegiatan di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Kelima tersangka yang ditangkap tersebut antara lain AK/Agnes (17 tahun), HT/Hera (78 tahun), HL/Henny (47 tahun), CK/Christine (39 tahun) dan CR alias Cris (57 tahun).
Kelimanya berhasil diamankan oleh petugas setelah adanya informasi tambahan dari warga. Pertama kali AK alias Agnes ditangkap ketika dia sedang menyetorkan rekapan kupon togel dan beberapa jumlah uang saat berada di ATM BRI Tumpaan. Setelah adanya pengembangan akhirnya rekannya yang berjumlah 4 orang menyusul diamankan petugas. Biasanya para pemain mendapatkan bocoran angka di situs bocoran Sydney, HK maupun yang lainnya.
“Kami menangkap akan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan informasi lengkap dari dia empat rekannya berhasil kami tangkap di tempat yang berbeda. Ini sebuah hasil yang bagus dan saya harap kedepan akan kembali membuahkan hasil dalam usaha kami memberantas togel di wilayah Minsel,” terang AKP Rio Gumara.
Sebuah tersangka merupakan warga desa Kecamatan Tumpaan serta Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Sama sekali tidak ada perlawanan karena semua pelaku terbukti memegang barang bukti yang yang mengharuskan mereka ikut ke kantor polisi.
“Keberhasilan kami memang didukung sepenuhnya oleh masyarakat sekitar. Para warga sangat senang dengan usaha kepolisian memberantas judi togel di lingkungan mereka. Setelah kami tindaklanjuti, tim berhasil membekuk mereka meski harus menelusuri sejumlah informasi dari pelaku pertama” imbuh Rio Gumara.
Dalam penangkapan tersebut polisi tidak hanya mengamankan barang bukti berupa dua smartphone dan rekening bank saja. Sebanyak uang Rp1.864.000 dan rekapan lengkap togel berhasil diamankan dari semua pelaku.
Sumber : daerah.sindonews.com